MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Barito Utara yang membahas pidato pengantar Bupati terkait penyampaian Rancangan APBD 2026, baru-baru ini.
Dalam pemandangan umum fraksi, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, menegaskan bahwa persetujuan ini disertai catatan penting agar penyusunan APBD 2026 lebih terarah, berpihak pada rakyat, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun perlu ada perhatian serius terhadap sejumlah aspek strategis dalam pengelolaan anggaran,” ungkap Suparjan di hadapan forum paripurna.
Fraksi PDI Perjuangan menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara inovatif dan berkelanjutan, tidak semata mengandalkan kenaikan pajak maupun retribusi.
Optimalisasi aset daerah, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan teknologi digital dinilai sebagai langkah realistis untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
Menurut Suparjan, digitalisasi layanan publik menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Pelayanan berbasis digital diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar penyusunan RAPBD 2026 selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Menurutnya, program dan kegiatan yang dirancang harus realistis, terukur, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
“Arah pembangunan harus jelas dan terukur. APBD harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Mereka mendorong pemerintah daerah agar tetap menganggarkan perbaikan jalan yang bersifat vital meskipun belum masuk dalam skala prioritas utama, guna mencegah kerusakan lebih parah dan menunjang kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain infrastruktur, perhatian juga diarahkan pada peningkatan layanan publik, perluasan lapangan kerja, serta pengurangan ketimpangan sosial.
Anggaran diharapkan lebih berpihak kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak, sehingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat terwujud secara merata.
Terkait adanya defisit anggaran sebesar 3,75 persen dalam R-APBD 2026, Suparjan mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan sumber pembiayaan yang digunakan bersifat berkelanjutan dan tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
Ia menegaskan pentingnya efisiensi belanja dan penentuan prioritas yang tepat sasaran.
“Pengelolaan defisit harus dilakukan dengan cermat agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dan pembangunan tidak terhambat,” pintanya.
Menutup pernyataannya, Suparjan berharap setiap program yang tertuang dalam APBD 2026 benar-benar dapat direalisasikan sesuai perencanaan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
“Kami ingin APBD ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi mampu diwujudkan secara nyata demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya (red/adv).












