Parmana Setiawan Desak Pemkab Barito Utara Prioritaskan Penataan Kawasan Hutan Demi Kepastian Hukum Warga

  • Bagikan
Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan menegaskan bahwa persoalan tumpang tindih kawasan hutan harus segera dituntaskan karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya menyangkut kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka tempati dan kelola.

Ia menyebut keterlambatan penyelesaian masalah ini justru memperbesar potensi konflik agraria serta merugikan masyarakat yang selama ini berada dalam ketidakjelasan status lahan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadikan penataan kawasan sebagai agenda prioritas dan tidak lagi menunda langkah konkret.

“Penyelesaian tumpang tindih kawasan ini sangat penting agar masyarakat tidak terus dirugikan dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Parmana belum lama ini.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah melalui penyusunan peraturan daerah tentang penataan kawasan, penyediaan anggaran khusus yang memadai, serta percepatan program sertifikasi tanah bagi warga terdampak

Ketiga upaya tersebut dinilai sebagai solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola lahan yang lebih tertib dan adil.

Parmana menilai, kepastian status kawasan tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Barito Utara.

Ketidakjelasan hukum sering kali membuat pelaku usaha ragu untuk berinvestasi dan menghambat pemanfaatan lahan secara optimal.

Ia juga menekankan bahwa proses penataan kawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.

Pendekatan partisipatif tersebut diyakini mampu meminimalkan konflik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Penataan ruang dan kawasan hutan harus mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan perekonomiannya dari lahan tersebut,” tegasnya.

DPRD Barito Utara, lanjut Parmana, siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan hak masyarakat serta keberlanjutan tata ruang.

Ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan agraria yang telah berlangsung menahun di wilayah ini. (red/adv)​

+ posts
  • Bagikan
.