PALANGKA RAYA – Masih terbatasnya akses listrik di sejumlah desa pedalaman Kabupaten Murung Raya menjadi perhatian DPRD Kalteng.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.
Anggota DPRD Kalteng Komisi IV, Sirajul Rahman, menilai persoalan kelistrikan di pedesaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Sirajul menyebut, listrik merupakan kebutuhan vital yang menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah yang secara geografis sulit dijangkau.
“Memang untuk daerah-daerah terpencil di pedesaan, itu masih ada desa yang belum teraliri listrik. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah setempat, terutama Pemda Kabupaten Murung Raya, untuk memperhatikan desa tersebut,” ujar Sirajul, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebutkan, keberadaan listrik tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga mendukung berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Tanpa pasokan listrik yang memadai, perkembangan desa dinilai akan berjalan lambat dan tidak optimal.
Sirajul menambahkan bahwa ibu kota kecamatan seharusnya menjadi fokus awal dalam pemerataan listrik karena menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dengan tersedianya listrik yang stabil, fasilitas umum diyakini dapat beroperasi lebih maksimal.
“Listrik ini menjadi titik tolak utama kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak akibat keterbatasan listrik.
Ia menilai, ketersediaan listrik akan mempermudah siswa dalam belajar, terutama dalam mengakses teknologi dan jaringan internet yang kini menjadi kebutuhan penting.
“Kalau teraliri listrik, siswa lebih mudah belajar dan mengakses informasi. Ini tentu sangat membantu percepatan pembangunan sumber daya manusia di pedesaan,” jelasnya.
Ia berharap Pemkab Murung Raya dapat meningkatkan komitmen serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait agar program elektrifikasi desa dapat direalisasikan secara bertahap dan merata, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan secara adil dan berkelanjutan. (*)











