PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida kembali mengadakan Rapat Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Bapperida, Selasa (2/12/2025), menjadi ruang konsolidasi untuk melihat capaian serta tantangan sanitasi di seluruh kabupaten/kota.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, saat menyampaikan sambutan Plt. Sekda Kalteng, menuturkan bahwa evaluasi ini penting untuk memperkuat langkah pembangunan sanitasi yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Beberapa target telah kita capai, namun sebagian lainnya masih memerlukan langkah akselerasi. Ke depan, percepatan harus dilakukan lebih terstruktur dengan memperhatikan ketepatan waktu, anggaran, dan sasaran,” kata Herson.
Ia menjelaskan bahwa sanitasi menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah, baik dalam pencapaian SDGs maupun dalam RPJMN 2025–2029 yang menempatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pilar infrastruktur dasar.
Data tahun 2024 menunjukkan sanitasi aman di Kalteng baru mencapai 11,07 persen, masih jauh di bawah target nasional 30 persen.
“Selisih hampir 19 persen ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi dengan pendekatan komprehensif. Kolaborasi daerah, dukungan regulasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu,” ujarnya.
PPSP 2025 di Kalteng memuat sejumlah agenda, seperti pendampingan SSK Milestone 1–3 untuk Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta SSK Milestone 4 untuk Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.
Selain itu dilakukan pembaruan Roadmap Sanitasi Provinsi 2025–2029 serta penyusunan pemutakhiran SSK untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.
Sepuluh kabupaten, mulai dari Gunung Mas hingga Kotawaringin Barat, juga diminta segera melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan sanitasi skala diperluas pada Milestone 4 dan pasca-Milestone 4. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan program pada tahun selanjutnya.
Pemprov Kalteng turut mengingatkan seluruh kabupaten/kota agar segera menyerahkan laporan implementasi SSK kepada Pokja PPAS Nasional, Pokja PPAS Provinsi, dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalteng.
Adapun rencana sanitasi tahun 2026 kembali memprioritaskan pengelolaan air limbah, upaya stop BABS, persampahan, penurunan stunting, serta peningkatan Indeks Modal Manusia.
“Sanitasi bukan hanya soal memenuhi target, tetapi juga tentang membangun lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” tutup Herson. (*)












