PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan kinerja positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id, Indeks SPBE Kalteng mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital guna mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan pemerintah daerah menghadapi tantangan pelayanan di era digital.
“Hasil ini menjadi bukti bahwa upaya digitalisasi pemerintahan di Kalteng terus berjalan dan memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan. Namun, kita harus terus berinovasi agar pelayanan publik semakin mudah diakses dan merata hingga ke pelosok,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam memastikan sistem digital yang dibangun dapat saling terintegrasi dan berkelanjutan.
Pemantauan SPBE merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE serta mendorong peningkatan kualitas layanan digital di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Dalam laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalteng Tahun 2025 diperoleh dari empat domain penilaian.
Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, dan Domain Layanan SPBE menjadi yang tertinggi dengan nilai 4,01
Tingginya nilai pada domain layanan menunjukkan bahwa berbagai aplikasi dan sistem pelayanan publik semakin dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pembangunan infrastruktur TIK serta integrasi sistem layanan yang terus diperkuat.
“Kami fokus pada penguatan jaringan, keamanan informasi, serta penyederhanaan proses layanan berbasis digital agar lebih ramah bagi pengguna. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menyampaikan bahwa ke depan pembenahan akan difokuskan pada indikator yang masih perlu ditingkatkan, terutama terkait audit TIK dan pemutakhiran peta proses bisnis.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan sistem penilaian menjadi Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026,” ungkapnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Pada Tahun 2021 berada di angka 1,00 kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital akan menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi layanan, tata kelola data, serta keamanan sistem informasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat terus menyesuaikan strategi pengembangan SPBE sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Atas hasil pemantauan tersebut, apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan SPBE, baik dari instansi pusat, pemerintah daerah, maupun tim asesor eksternal dari perguruan tinggi.
Sinergi lintas sektor diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)












