MUARA TEWEH – Dorongan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) terus menguat di Kabupaten Barito Utara.
DPRD setempat, melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai keberadaan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah konflik horizontal yang kerap dipicu persoalan batas dan klaim wilayah adat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses legislasi tersebut dengan menjalin koordinasi intens bersama kader PKB di tingkat pusat.
Sinergi ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan partai dalam memperjuangkan hak dan keberlangsungan hidup masyarakat adat secara menyeluruh.
“Kami di daerah berjalan seirama dengan Fraksi PKB di DPR RI. Fokus kami adalah memastikan terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif sampai ke lapisan masyarakat paling bawah,” ujar Nurul Anwar belum lama ini.
Ia menegaskan, peran DPRD tidak hanya sebatas dukungan politik, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam menyosialisasikan substansi RUU MHA kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Upaya penyamaan persepsi dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu gesekan sosial di kemudian hari.
“Kami siap memastikan bahwa semangat RUU ini dipahami secara utuh, sehingga seluruh pihak memiliki pandangan yang sama dalam menjaga hak-hak masyarakat adat,” tambahnya.
Dengan dukungan legislatif yang semakin solid, RUU MHA diharapkan segera menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberikan pengakuan resmi, perlindungan berkelanjutan, serta memperkuat posisi masyarakat adat di Barito Utara dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah. (red/adv)












