DPRD Kalteng Nilai Pemekaran Kotawaringin Raya Masih Terkendala Kebijakan Nasional

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, kembali menyoroti aspirasi pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya yang terus berkembang di wilayah barat Kalteng.

Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian legislatif.

Menurutnya, aspirasi pemekaran tidak hanya datang dari Kotawaringin Raya. Sejumlah wilayah lain di Kalteng, seperti Barito Raya dan Kapuas Hulu, juga mengajukan usulan serupa.

Namun, seluruh aspirasi tersebut belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena pemerintah pusat masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah.

“Seluruh usulan masih terhenti karena moratorium belum dicabut,” ujarnya, belum lama ini.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

Muhajirin menjelaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki konsekuensi anggaran yang cukup besar bagi negara.

Hal itu mencakup pembangunan kantor pemerintahan baru, infrastruktur pendukung, serta pengisian formasi jabatan struktural yang tentunya membutuhkan alokasi dana tambahan.

“Setiap daerah yang dimekarkan akan membutuhkan pembangunan fasilitas baru dan penyediaan struktur pemerintahan yang lengkap. Itu semua membutuhkan biaya tidak sedikit,” tuturnya.

DPRD Kalteng, kata Muhajirin, sebenarnya telah memberikan dukungan resmi terhadap usulan pemekaran sejak periode sebelumnya.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari persyaratan administratif yang telah diserahkan ke pemerintah pusat.

“Dukungan dewan sudah sejak lama diberikan, sesuai prosedur pengusulan pemekaran,” jelasnya.

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap aspirasi masyarakat Kalteng, termasuk membuka peluang evaluasi kebijakan moratorium jika dianggap relevan dengan kebutuhan pembangunan di daerah. (*)

+ posts
  • Bagikan
.