PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng menyoroti kejelasan dan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah setempat.
Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, menilai perlunya evaluasi dan audit independen agar pelaksanaan CSR benar-benar sesuai ketentuan.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujar Nafsiah, Kamis (4/12/2025).
Ia mengungkapkan, selama ini perusahaan kerap menyampaikan berbagai laporan program CSR, seperti dukungan kesehatan, bantuan pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat lokal.
Namun, DPRD belum memiliki kewenangan penuh untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Kita tidak bisa serta-merta menyuruh mereka membuka semuanya. Prosesnya harus melalui audit dan verifikasi. Meski begitu, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap sehat,” jelasnya.
Nafsiah menambahkan bahwa pelaksanaan CSR seharusnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara pertumbuhan usaha dan kondisi warga lokal.
Menurutnya, Komisi II telah membahas persoalan tersebut melalui rapat internal dan berencana mendorong tindak lanjut di tingkat pimpinan DPRD.
“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini bisa ditindaklanjuti dan memastikan hak masyarakat tidak terabaikan,” tegasnya. (*)












