PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait, serta pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas peran aktifnya dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui pemeriksaan yang profesional dan objektif.
Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan anggaran yang dilaksanakan perangkat daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pemeriksaan ini, kita diingatkan bahwa setiap proses pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ujar Junaidi.
Ia menilai, fokus pemeriksaan pada belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal sangat relevan karena menyangkut langsung penggunaan dana publik yang berdampak pada kualitas layanan dan pembangunan.
“Belanja hibah harus tepat sasaran, belanja barang dan jasa harus efisien, dan belanja modal harus menghasilkan aset yang bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Kalteng,” katanya.
Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan menjadikan LHP BPK sebagai bahan evaluasi dalam mengawal kinerja pemerintah provinsi.
Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sehingga perbaikan tata kelola keuangan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Rekomendasi yang diberikan harus dipandang sebagai upaya perbaikan bersama. Jika ditindaklanjuti dengan baik, maka kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sistem pengendalian internal sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Dengan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pemeriksa, Junaidi berharap pengelolaan keuangan daerah di Kalteng dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (*)












