
PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar audiensi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng guna membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Pertemuan berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik, Selasa (27/1/2026), dan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif.
Audiensi dihadiri Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Plt Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas ruang lingkup kerja sama, khususnya pemanfaatan kanal komunikasi publik untuk penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat dan bertanggung jawab.
Tuty menyampaikan bahwa Diskominfosantik memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
“Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat sinergi komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, sekaligus mendorong kesadaran dalam pengawasan partisipatif,” kata Tuty.
Ia menambahkan, Diskominfosantik siap mendukung Bawaslu melalui publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan tersebut akan dioptimalkan melalui media daring, media sosial, dan berbagai sarana informasi milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, mengapresiasi komitmen Diskominfosantik dan menilai peran perangkat daerah di bidang komunikasi sangat krusial dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Siti menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi dasar kerja sama dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data guna menunjang efektivitas pengawasan.
“Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, partisipasi masyarakat sebagai pengawas dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan literasi digital untuk menangkal informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk hoaks dan potensi pelanggaran Pemilu lainnya.
Melalui rencana penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi Diskominfosantik dan Bawaslu Kalteng semakin solid dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik. (*)











