
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai program strategis perlindungan sosial daerah.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur, Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (20/2/2026).
Peresmian program yang bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur tersebut ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan simbolis kartu kepada delapan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa KHBS dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat jaring pengaman sosial daerah.
Program ini menyasar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pangan, hingga dukungan ekonomi produktif, khususnya bagi warga kurang mampu dan yang tinggal di wilayah pedalaman.
Ia menegaskan, peluncuran KHBS dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan. APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp 5,4 triliun, menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 10,2 triliun.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan akses terhadap kebutuhan dasar, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Agustiar juga mengajak seluruh pihak, termasuk perangkat daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan, untuk bersama-sama mengawal implementasi program agar tepat sasaran.
Pemprov membuka ruang pengaduan dan evaluasi serta melakukan pemutakhiran data secara berkala guna menjaga akurasi penerima manfaat.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung menjelaskan bahwa penetapan penerima KHBS mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan.
Proses pendampingan dan verifikasi di lapangan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping desa.
Program ini menargetkan pendistribusian kepada 279.434 kepala keluarga di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dengan total alokasi anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk berbagai sektor dukungan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Sosial dengan PT Bank Kalteng dan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng. Kerja sama ini mendukung mekanisme penyaluran bantuan serta distribusi pangan kepada masyarakat penerima.
Bantuan pangan KHBS dijadwalkan tersalurkan ke seluruh kabupaten/kota paling lambat lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.
Kegiatan peluncuran turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Ketua TP PKK Nunu Andriani Edy Pratowo, para asisten dan staf ahli gubernur, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, serta relawan KHBS. (*)











