DPRD Kalteng Tekankan Pemerataan Tenaga Kesehatan Demi Layanan Setara hingga Pelosok

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menekankan bahwa pemerataan tenaga kesehatan (nakes) harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalteng, lebih dari separuh rumah sakit umum daerah (RSUD) di provinsi ini belum memiliki dokter spesialis dasar secara lengkap.

Selain itu, 116 dari 204 puskesmas atau sekitar 56,8 persen belum memenuhi standar ketenagaan minimal. Kondisi tersebut sebagian besar terjadi di daerah dengan akses yang relatif sulit.

Menurut Wengga, ketimpangan distribusi nakes berpotensi memperlebar kesenjangan pelayanan antara wilayah perkotaan dan pedalaman.

Ia menilai, jika tidak segera diatasi, persoalan ini dapat berdampak pada lambatnya penanganan medis dan terbatasnya layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

“Pemerataan tenaga kesehatan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat di wilayah terpencil mengalami keterbatasan layanan hanya karena persoalan distribusi tenaga medis,” ujarnya belum lama ini.

Ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan nakes, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Kebijakan insentif dan tunjangan khusus, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang tunjangan bagi tenaga medis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menarik minat tenaga medis bertugas di wilayah yang membutuhkan.

Selain itu, Wengga juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kerja yang layak serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Ia menilai, dukungan tersebut menjadi faktor penentu dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di lapangan.

Menurutnya, upaya pemerataan nakes bukan semata persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.

“Kita ingin pelayanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Kalteng. Setiap warga berhak mendapatkan akses yang sama, tanpa melihat lokasi tempat tinggalnya,” pungkasnya. (*)

+ posts
BACA JUGA  Pemprov Kalteng Libatkan 1.432 Relawan, Pastikan Kartu Huma Betang Tepat Sasaran
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights