Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Kalteng Optimalkan Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mengintensifkan koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

Dalam arahannya, Leonard menyampaikan bahwa KHBS merupakan program prioritas Pemprov Kalteng sebagai upaya konkret memperluas perlindungan sosial dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga miskin serta rentan miskin.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama seluruh unsur pendukung agar implementasi program berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

“Program ini harus dijalankan dengan koordinasi yang kuat, data yang valid, serta pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” ujar Leonard.

Menurutnya, KHBS dirancang bukan hanya sebagai bantuan sosial rutin, tetapi sebagai bagian dari kebijakan terintegrasi yang menyentuh aspek ketahanan pangan dan dukungan finansial.

Karena itu, kesiapan teknis di lapangan, termasuk mekanisme distribusi dan validasi data, menjadi faktor krusial.

Kepala Dinas Sosial Kalteng Eddy Karusman menjelaskan bahwa program ini memberikan bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng. Total sasaran mencapai 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota.

Ia menegaskan, penerima bantuan adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam DTSEN dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa.

“Verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang, guna memastikan transparansi serta ketepatan sasaran,” jelas Eddy.

Dukungan juga datang dari sisi pembiayaan. Kepala BKAD Kalteng Syahfiri menerangkan bahwa Pemprov Kalteng mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada kabupaten/kota untuk mendukung unsur pengawal penyaluran di lapangan, seperti Damang, Mantir, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama.

“Seluruh proses dilakukan melalui tahapan administratif yang jelas, mulai dari usulan daerah hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan, sehingga akuntabilitas tetap terjaga,” kata Syahfiri.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung penyaluran bantuan secara profesional.

Penentuan alokasi penerima dilakukan secara proporsional berdasarkan data keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1–5 DTSEN Non Bansos di masing-masing wilayah.

“Kami memastikan pembukaan rekening tanpa biaya materai dan penyaluran dana dilakukan secara transparan serta sesuai dengan data yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh unsur pendukung memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menyukseskan KHBS.

Dengan koordinasi yang solid dan pengawasan yang konsisten, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (*)

+ posts
BACA JUGA  Setahun Kinerja Pemprov, Helmi Soroti Percepatan Jalan dan Transformasi Digital Sekolah di Kalteng
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights