Riska Agustin: Pembentukan Posbakum Desa Bentuk Komitmen Pemerintah Wujudkan Keadilan Merata

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang berupaya mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menilai kebijakan ini sebagai komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Menurut Riska, selama ini sebagian besar layanan hukum masih terpusat di wilayah perkotaan, sehingga masyarakat di pedesaan kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.

Dengan adanya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, kondisi tersebut diharapkan bisa teratasi.

“Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh ke kota, karena sudah ada layanan hukum di wilayahnya sendiri,” ujar Riska di Palangka Raya, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Posbakum tidak hanya membantu masyarakat dalam urusan hukum, tetapi juga berperan penting sebagai pusat edukasi dan sosialisasi hukum di tingkat akar rumput.

Dengan begitu, masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik.

“Melalui Posbakum, kita bisa membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Ini penting agar warga tidak hanya tahu bagaimana mempertahankan haknya, tetapi juga bagaimana menjalankan kewajiban sebagai warga negara,” jelasnya.

Riska menilai, kehadiran Posbakum merupakan wujud nyata dari semangat pemerataan pembangunan, di mana akses terhadap layanan publik, termasuk hukum, tidak hanya dinikmati oleh masyarakat kota, tetapi juga masyarakat desa.

“Pemerintah harus hadir di setiap lapisan, tidak hanya di sektor ekonomi atau infrastruktur, tetapi juga dalam menjamin keadilan hukum bagi semua,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam menjalankan fungsi Posbakum secara optimal.

Dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan pembiayaan yang memadai juga diperlukan agar program ini dapat berjalan berkelanjutan.

“DPRD akan terus mendorong agar pembentukan Posbakum ini benar-benar direalisasikan di seluruh wilayah Kalteng. Kami ingin masyarakat di pedalaman pun bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk pelayanan hukum yang mudah dan cepat,” ungkapnya.

Riska berharap, melalui langkah tersebut, masyarakat Kalimantan Tengah semakin sadar hukum, lebih percaya pada sistem peradilan, dan merasa dilindungi oleh pemerintah.

“Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” pungkasnya. (*)

+ posts
BACA JUGA  Sutik Tekankan Pentingnya Kajian Lingkungan dalam Penerbitan Izin Usaha di Kalteng
  • Bagikan
.