PALANGKA RAYA – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Agenda tersebut berlangsung di Cheko Café and Resto Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban pemerintah yang tidak bisa ditawar karena menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi.
“Pemerintah wajib menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena transparansi adalah fondasi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Saipullah menyampaikan bahwa pemerintah di era digital dituntut menyajikan informasi publik secara cepat dan akurat. Dirinya menegaskan bahwa hak masyarakat mendapatkan informasi harus terus dipenuhi untuk mendorong pengawasan publik yang sehat.
“Masyarakat termasuk mahasiswa punya hak penuh untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Hak ini harus dimanfaatkan sebagai kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum dipilih menjadi peserta sosialisasi karena mereka memiliki potensi besar dalam membentuk masa depan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kemampuan mereka menganalisis regulasi dan memahami proses hukum menjadikan kegiatan ini sangat relevan.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Pemahaman tentang keterbukaan informasi akan membentuk karakter generasi muda yang kritis, rasional, dan mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah,” tambahnya.
Selain membahas hak masyarakat atas informasi, kegiatan tersebut juga memperkenalkan SP4N LAPOR sebagai kanal pelaporan nasional. Sistem ini, kata Saipullah, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memantau tindak lanjut laporan secara langsung.
“Melalui SP4N LAPOR, masyarakat bisa memantau secara langsung tindak lanjut laporan yang mereka ajukan. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menutup celah birokrasi yang selama ini dianggap berbelit dan tidak responsif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Saipullah juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen literasi digital. Ia berharap para mahasiswa dapat membantu masyarakat memahami manfaat SP4N LAPOR, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap layanan aduan pemerintah.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga menjadi penyambung pengetahuan bagi masyarakat luas. Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin cepat pula kualitas layanan publik kita meningkat,” ujar Saipullah.
Ia menutup pemaparannya dengan harapan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini dapat membentuk generasi yang cakap digital serta aktif mengawasi jalannya pelayanan publik di Kota Palangka Raya. “Inilah langkah membangun partisipasi publik yang lebih matang,” tandas Saipullah. (Red/Adv)












