PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, pada Selasa (2/12/2025).
Herson dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan iklim kini memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menyoroti kejadian banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bukti bahwa cuaca ekstrem semakin sukar diprediksi.
“Musibah yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatera itu menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan sekadar isu global, melainkan ancaman langsung yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.
Provinsi Kalimantan Tengah, menurut Herson, termasuk wilayah dengan tingkat kerentanan yang tinggi.
Kebakaran hutan hebat pada 2015, gelombang panas, serta banjir yang terus berulang sejak 2010 hingga 2024, menunjukkan perlunya langkah adaptasi yang disusun secara sistematis.
Ia menambahkan, karakteristik lahan gambut dan kondisi hidrologi di wilayah ini turut memperbesar risiko ketika fenomena iklim ekstrem terjadi.
Oleh sebab itu, penyusunan rencana aksi adaptasi dianggap sangat penting untuk memperkuat fondasi ketahanan iklim daerah.
“Pemerintah pusat telah memberikan arah melalui NDC dan SNDC. Tugas kita di daerah adalah menyusun langkah adaptasi yang terarah dan memastikan masuk ke dalam perencanaan pembangunan,” ungkap Herson.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menelaah dokumen rencana aksi secara serius agar dapat selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Herson juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim KLHK dan Hans Seidel Foundation yang mendampingi penyusunan dokumen tersebut.
Dalam wawancara setelah kegiatan, Herson menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam menghadapi berbagai dampak perubahan iklim.
Penyusunannya dilakukan dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hans Seidel Foundation dari Jerman.
“Rencana aksi ini penting diketahui publik dan seluruh pemangku kepentingan. Program OPD harus menyesuaikan dengan rencana yang telah disusun, termasuk dengan RPJMD, agar ketika terjadi cuaca ekstrem, kebakaran hutan, atau banjir, kita memiliki langkah yang jelas,” katanya.
Dengan adanya dokumen ini, pemerintah daerah diharapkan semakin siap dalam merespons berbagai kejadian ekstrem yang diprediksi terus meningkat di Kalimantan Tengah. (*)












