Wacana Sekda dari Luar Daerah Tuai Penolakan, Sudarsono Dorong Prioritaskan ASN Kalteng

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

PALANGKA RAYA – Rencana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng oleh pejabat dari luar daerah menuai penolakan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

Ia menegaskan, posisi Sekda seharusnya diisi oleh aparatur yang memahami secara mendalam kondisi daerah, baik dari sisi birokrasi, sosial, maupun karakter masyarakat.

Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng masih dijabat Leonard S Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Kalteng.

Leonard dijadwalkan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat, sehingga pengisian Sekda definitif dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan efektivitas pemerintahan.

Seiring dengan itu, sejumlah nama mulai beredar sebagai kandidat Sekda Kalteng. Di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalsel, Mokhammad Hilman, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, Kadishut Kalteng Agustan Saining, serta Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul.

BACA JUGA  OJK Kalteng Ungkap Kerugian Scam Digital Tembus Rp32 Miliar

Munculnya nama-nama tersebut menandakan adanya proses penjaringan dan perhatian publik terhadap jabatan strategis tersebut.

Sudarsono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pejabat pusat atau luar daerah untuk mengisi posisi Sekda Kalteng.

Menurutnya, Sekda merupakan penggerak utama koordinasi pemerintahan daerah, sehingga pemahaman terhadap kondisi lokal menjadi syarat mutlak.

“Saya tidak setuju kalau Sekda diisi oleh orang dari luar. Jabatan ini sangat strategis, sehingga harus betul-betul mengetahui dan menguasai kondisi Kalteng,” ujar Sudarsono, baru-baru ini.

Ia menilai, jika jabatan tersebut diisi oleh figur yang belum familiar dengan lingkungan kerja dan tantangan daerah, maka efektivitas kinerja pemerintahan dapat terganggu.

Walaupun keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, Sudarsono berharap aspek kedekatan dengan daerah tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses penetapan.

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Dorong Penyesuaian Substansi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Sesuai Regulasi Terbaru

“Kalau orang dari luar tidak se-familiar dengan kondisi kita, tentu ada potensi persoalan. Kita ingin kualitas, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Sudarsono menambahkan bahwa wacana tersebut juga dapat dipandang sebagai bentuk evaluasi terhadap pemerintah daerah, mengingat masih banyak jabatan strategis di Kalteng yang diisi oleh Plt dan belum didefinitifkan hingga kini.

“Ini bisa menjadi pengingat agar penataan jabatan segera dilakukan dan tidak terlalu lama dibiarkan Plt. Harapannya, ke depan tata kelola pemerintahan bisa lebih optimal,” tutupnya. (*)

+ posts
  • Bagikan
.