Sutik Tekankan Pentingnya Kajian Lingkungan dalam Penerbitan Izin Usaha di Kalteng

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam menerbitkan izin operasional perusahaan.

Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dan kajian dapat berdampak pada meningkatnya kerusakan hutan serta memperbesar risiko bencana alam, terutama banjir.

Menurut Sutik, setiap pengajuan investasi harus didahului dengan analisis dampak lingkungan yang mendalam, objektif, dan transparan.

Hal ini diperlukan agar aktivitas usaha tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Untuk menanggulangi banjir, pemerintah daerah jangan memberikan izin secara sembarangan, tetapi harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan bencana,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Dorong Penyesuaian Substansi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Sesuai Regulasi Terbaru

Selain itu, Sutik juga mengingatkan perusahaan agar menjunjung tinggi etika bisnis dan menghormati hak-hak masyarakat.

Ia menilai, persoalan sengketa lahan kerap muncul akibat kurangnya komunikasi serta tidak adanya kesepakatan yang jelas antara perusahaan dan warga.

“Perusahaan harus bekerja sama dengan masyarakat. Kalau memang tanah itu milik masyarakat, wajib dilakukan pembebasan sesuai aturan, jangan asal menggarap,” tegasnya.

Di sisi lain, Sutik memahami bahwa investasi memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Disdik Kalteng Genjot Inovasi Sekolah, Penguasaan AI dan STEM Jadi Arah Kebijakan 2026

Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kita tidak bisa menutup investasi, karena daerah juga membutuhkan PAD. Tetapi regulasi harus ditegakkan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” pungkasnya. (*)

+ posts
  • Bagikan
.