Freddy Ering Tegaskan Instruksi DPP, PDIP Kalteng Konsisten Tolak Pilkada Tidak Langsung

  • Bagikan
Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Menurutnya, sistem pemilihan tidak langsung berpotensi menggerus hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

Freddy menyampaikan bahwa sikap tersebut merupakan instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader partai di daerah.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan sekadar sikap politik semata, melainkan bentuk komitmen partai dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

“Kalau sudah perintah partai tidak perlu diulas lagi. Kalau A, ya A,” ujar Freddy, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin secara terbuka dan bertanggung jawab.

Mekanisme ini dinilai mampu menghadirkan pemimpin yang benar-benar mendapat mandat langsung dari rakyat, sehingga memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Freddy menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial terhadap calon pemimpin, mulai dari visi, program kerja, hingga integritas. Dengan demikian, publik dapat menilai secara rasional sebelum memberikan hak pilihnya.

“Karena kedaulatan rakyat betul-betul tercermin dalam pemilihan langsung itu. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam pelaksanaan demokrasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Freddy menekankan bahwa mempertahankan sistem Pilkada langsung merupakan bagian dari menjaga amanat reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik utama kekuasaan.

Ia menyebut, setiap upaya yang mengurangi peran rakyat secara langsung patut dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kemunduran demokrasi.

“Masyarakat harus secara langsung terlibat mencoblos, sebagai perwujudan amanat reformasi,” tegas legislator tersebut.

Freddy juga mengingatkan, jika mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, maka potensi hilangnya suara rakyat tidak bisa dihindari.

Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap proses politik dan lembaga demokrasi.

“Bisa dipastikan,” pungkas Freddy saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut. (*)

+ posts
BACA JUGA  DPRD Kalteng Dorong Konsistensi Penganggaran Sharing Pajak untuk Tingkatkan PAD
  • Bagikan
.