Lewat Sosialisasi Ranwal RKPD 2027, BAPPERIDA Kalteng Perkuat Sinergi Perencanaan

  • Bagikan
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kembali menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Senin (19/01/2026), sebagai bagian dari upaya menyatukan arah kebijakan pembangunan lintas wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah agar perencanaan yang disusun tidak hanya selaras secara administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Leonard menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tema pembangunan, mekanisme penyusunan Ranwal RKPD, kamus usulan, serta prioritas dan sasaran pembangunan.

Kesamaan pemahaman dinilai menjadi fondasi agar setiap perangkat daerah mampu menyusun program dan kegiatan secara terarah dan terintegrasi.

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Dorong Penyesuaian Substansi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Sesuai Regulasi Terbaru

Ia menjelaskan, Ranwal RKPD merupakan dokumen strategis yang menjembatani RPJMD dengan penganggaran tahunan melalui APBD.

Dengan demikian, Ranwal RKPD menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) agar kebijakan, program, dan target kinerja berjalan sejalan.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan bahwa Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 mengacu pada tema RPJMD 2025–2029, yaitu Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam delapan prioritas pembangunan yang difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Delapan prioritas pembangunan itu meliputi Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta pengembangan kawasan khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan karakter Kalimantan Tengah yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

BACA JUGA  Noor Fazariah Tampung Aspirasi Desa Palampai, Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan dan Infrastruktur

Dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyusun sebanyak 80 Kamus Usulan sebagai rujukan dalam menampung aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keterpaduan program dan ketepatan sasaran pembangunan.

Leonard juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.

Pedoman tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam melakukan telaah program dan menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan Ranwal RKPD.

Partisipasi aktif seluruh peserta dinilai sangat penting agar perencanaan yang dirumuskan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.

“Melalui sinergi yang kuat dan perencanaan yang matang, kita optimistis dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, dan berkelanjutan,” pungkas Leonard. (*)

BACA JUGA  Disdik Kalteng Genjot Inovasi Sekolah, Penguasaan AI dan STEM Jadi Arah Kebijakan 2026
+ posts
  • Bagikan
.