
PALANGKA RAYA – Usai menjalani pemulihan kesehatan, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran kembali aktif memimpin jalannya pemerintahan.
Agenda perdana yang dilakukan adalah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan langkah dalam menjalankan program prioritas pembangunan daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Istana Isen Mulang, baru-baru ini, berlangsung dalam suasana santai namun produktif.
Agustiar menegaskan pentingnya kebersamaan, soliditas tim, serta kedisiplinan dalam mengelola anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan.
“Pertemuan ini untuk memperkuat kebersamaan kita membangun Kalteng. Insyaallah kami diberi kekuatan dan kesehatan memimpin Kalteng,” ujar Agustiar.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan merealisasikan anggaran.
Inovasi tetap didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini zaman modern, kita berinovasi, tapi tetap menjaga agar tidak terjerat masalah,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menilai, tantangan pengelolaan anggaran pada tahun 2026 menuntut kerja sama lintas sektor yang semakin kuat.
Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis anggaran yang tersedia masih mampu mendukung pelaksanaan program prioritas.
“Kita bisa mengatur anggaran sedemikian rupa, terutama untuk program-program prioritas,” kata Edy.
Ia juga mengingatkan agar setiap kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian.
Selain itu, koordinasi antarpimpinan OPD harus terus ditingkatkan agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini.
“Dengan anggaran yang terbatas ini, kita diharapkan lebih fokus dan cepat berkoordinasi agar solusi bisa segera diambil,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan kebijakan.
Ia meminta seluruh OPD memastikan setiap langkah kerja telah dikonfirmasikan dan dijalankan sesuai dengan surat edaran yang berlaku sebagai pedoman bersama. (*)











