
PALANGKA RAYA – Upaya penertiban kawasan hutan di Kalteng kian diperkuat melalui kunjungan kerja Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Kabupaten Murung Raya, baru-baru ini.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemprov Kalteng menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum serta pembenahan tata kelola sumber daya alam di wilayahnya.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati kewenangan pemerintah pusat, termasuk dalam hal perizinan dan proses hukum yang berjalan.
“Seluruh proses, termasuk perizinan, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati setiap keputusan yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa sejumlah perkara terkait sektor sumber daya alam terus berproses, termasuk perkara zirkon yang telah memasuki tahap lanjutan.
“Perkara tersebut sudah tahap dua dan dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan,” katanya.
Sementara itu, penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur masih dalam tahap pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
“Kami masih melengkapi alat bukti. Nantinya akan disimpulkan apakah telah memenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Terkait agenda di Murung Raya, Hendri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan mencakup penindakan berupa penyitaan terhadap lokasi tambang dan sarana pendukung aktivitas penambangan.
“Namun untuk informasi resmi tetap akan disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan sumber daya alam, sekaligus memperbaiki tata kelola yang selama ini menghadapi tantangan koordinasi antara pusat dan daerah.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (adv)











