Program NADI JKN Bantu Peserta Menjaga Keaktifan Jaminan Kesehatan

  • Bagikan

JAKARTA – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap. Program tersebut dihadirkan sebagai solusi bagi peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga sering mengalami kendala membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.

“Program NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN. Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta masih sebesar 80,25 persen karena terdapat peserta yang belum aktif akibat berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, baru-baru ini.

Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah dana yang terkumpul mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan sehingga peserta tetap dapat mempertahankan status kepesertaannya.

“Program NADI JKN menjadi sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya, semakin banyak peserta yang mampu menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” kata Prihati.

BPJS Kesehatan mengembangkan program tersebut dalam dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta dapat menabung melalui aplikasi atau ekosistem digital milik mitra, sedangkan pada skema konvensional peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang telah menjadi mitra Program NADI JKN.

“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Implementasi program ini juga diharapkan berjalan sesuai roadmap sehingga cakupan wilayah dan manfaatnya terus berkembang dari tahun ke tahun,” lanjut Prihati.

Implementasi awal Program NADI JKN melibatkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada skema digital dengan sasaran pengemudi ojek online. Sementara itu, skema konvensional sedang diuji coba di lima Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare dengan melibatkan koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria.

Selain dukungan pemerintah, sejumlah mitra daerah juga telah bergabung dalam implementasi program tersebut, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare. Kehadiran para mitra diharapkan mampu memperluas akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan menabung iuran JKN secara bertahap.

“Kehadiran Program NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” tandas Raffi. (Red/Adv)

+ posts
BACA JUGA  Pengelolaan Data Sumber Daya Air Masuki Babak Baru, TKPSDA Tetapkan Matriks PSIH3
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights