Kalteng Jadi Salah Satu Peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Kebudayaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara penganugerahan di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Linae Victoria Aden menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, capaian tersebut menjadi gambaran atas komitmen bersama dalam memperkuat kebudayaan daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat sekaligus kekayaan nasional. “Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pemajuan kebudayaan di Kalimantan Tengah,” ujarnya, baru-baru ini.

Capaian Kalteng menjadi semakin istimewa karena penghargaan tersebut hanya diberikan kepada empat pemerintah provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Selain Kalimantan Tengah, tiga daerah lainnya yang menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara. Seleksi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemajuan kebudayaan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian penting dalam pengembangan kebudayaan nasional.

Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menjalankan kebijakan serta program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan. Penilaian juga mempertimbangkan keterlibatan masyarakat dan dampak yang dihasilkan terhadap kesejahteraan masyarakat serta kemampuan program tersebut dalam memberikan inspirasi secara lebih luas. “Anugerah Kebudayaan Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab bersama dalam memajukan kebudayaan nasional,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Fadli menjelaskan, pemajuan kebudayaan memiliki landasan konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Amanah tersebut menempatkan kebudayaan sebagai tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh elemen bangsa. Pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian, tetapi juga mencakup pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan agar kekayaan budaya tetap hidup dan mampu menjawab perkembangan zaman.

Menurut Fadli, pemajuan kebudayaan mencakup berbagai objek kebudayaan, antara lain bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, dan seni. Keberagaman objek tersebut menunjukkan luasnya cakupan kebudayaan yang perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, komunitas budaya, pelaku seni, generasi muda, dan berbagai unsur lainnya.

Bagi Kalimantan Tengah, penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Kekayaan tradisi, adat istiadat, seni, serta berbagai warisan budaya daerah menjadi bagian penting yang perlu terus dirawat agar tidak kehilangan nilai dan relevansinya di tengah perubahan zaman. Upaya tersebut sekaligus memperkuat posisi kebudayaan sebagai identitas daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan kebudayaan nasional.

Penerimaan penghargaan oleh Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya daerah. Pemerintah daerah diharapkan terus menghadirkan kebijakan dan program yang mampu memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat masa kini.

Keberhasilan Kalteng meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 juga menjadi motivasi untuk melanjutkan berbagai upaya pemajuan kebudayaan secara konsisten. Kekayaan budaya yang dimiliki Kalimantan Tengah perlu terus diperkenalkan, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya dengan tetap menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, pelaku seni, komunitas budaya, generasi muda, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting agar kebudayaan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan membutuhkan komitmen dan kerja bersama. Bagi Kalimantan Tengah, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kekayaan tradisi, adat istiadat, seni, dan warisan budaya daerah sebagai identitas masyarakat serta bagian dari kekayaan budaya Indonesia. (RED/Adv)

+ posts
BACA JUGA  SMK Negeri 3 Palangka Raya Kembangkan Kewirausahaan Berbasis Bunga Pekarangan
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights