Perang Semesta Jadi Komitmen Bersama Perangi Narkotika

  • Bagikan
FOTO Ist.: Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menyerukan perang semesta terhadap peredaran gelap narkotika dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Perang melawan narkotika tidak sekadar menjadi penegakan hukum, tetapi merupakan gerakan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Suyudi, baru-baru ini.

Suyudi menilai ancaman penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius secara nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta jiwa, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.

“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Namun, di era ini, narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai dan strategi pemasaran mereka semakin pintar. Ini adalah fenomena hukum dan masalah sosial yang harus kita perangi bersama,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, perkembangan modus peredaran narkotika turut ditandai dengan munculnya New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika berbentuk cair. Jaringan peredaran gelap narkotika dinilai semakin adaptif dengan memanfaatkan berbagai saluran untuk menjangkau konsumen, mulai dari rokok elektrik atau vape, pasar gelap internet atau dark web, hingga jalur logistik kargo.

“Perubahan modus tersebut membutuhkan respons yang melibatkan berbagai unsur. Penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, dan peningkatan literasi masyarakat,” tuturnya.

Dalam menghadapi perkembangan ancaman tersebut, BNN RI menerapkan tiga pendekatan utama atau three-pronged approach, yakni hard power approach, soft power approach, dan smart power approach. Pendekatan hard power diarahkan pada penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap jaringan serta bandar narkotika, sedangkan soft power mencakup pencegahan, edukasi, peningkatan literasi hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga menjalankan smart power approach dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendeteksi dan mengungkap tindak kejahatan narkotika. Selain itu, program Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan diri anak sejak usia dini,” jelasnya.

Program Ananda Bersinar diarahkan mulai dari tingkat desa melalui Desa Bersinar hingga tingkat kabupaten dan kota. Komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah juga ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur Forkopimda Kalteng dan pihak terkait sebagai simbol penguatan sinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Tongkat komando ini adalah simbol bahwa seluruh kekuatan negara dan masyarakat Kalimantan Tengah telah bersatu padu membentuk benteng pertahanan yang tidak dapat ditembus sindikat mana pun. Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tandas Suyudi. (Red/Adv)

+ posts
BACA JUGA  Sengketa Lahan di Panarung Berujung Mediasi, Warga Klaim Diminta Kompensasi Rp2 Miliar
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights