Kemendagri Minta Pemda Susun Regulasi Efektif dan Responsif

  • Bagikan

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menyusun setiap regulasi yang mampu mempermudah pelayanan kepada masyarakat tanpa menambah beban baru. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Hukum Pusat dan Daerah dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Indonesia Maju di Jakarta.

Menurut Tomsi, peran kepala biro hukum maupun kepala bagian hukum di lingkungan pemerintah daerah sangat strategis karena menjadi acuan bagi perangkat daerah lainnya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. “Kalau dilihat dari hal itu, maka posisi Kepala Biro maupun Kepala Bagian yang berkaitan dengan hukum menjadi sangat penting, menjadi sentral dan menjadi acuan bagi perangkat daerah lainnya,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, regulasi yang disusun pemerintah daerah harus mampu menciptakan pelayanan publik yang cepat, sederhana, efektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, aparatur di bidang hukum dituntut tidak hanya memahami aspek peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Tomsi menilai masih terdapat sejumlah proses pelayanan, khususnya pada sektor perizinan, yang memerlukan penyederhanaan agar masyarakat tidak dihadapkan pada prosedur birokrasi yang berbelit-belit. “Kalau kita tidak memiliki kemauan untuk berubah, maka pelayanan tidak akan pernah menjadi lebih baik,” tegasnya.

Selain aspek pelayanan, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tetap harus dilakukan secara bijaksana tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat.

Ia mencontohkan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara drastis berpotensi menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. “Penyesuaian tarif yang selama ini belum dilakukan sebaiknya diterapkan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat,” katanya.

Tomsi turut mendorong penguatan koordinasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan Biro Hukum Kemendagri. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan berbagai regulasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang muncul di daerah.

“Kami berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah. Bangun komunikasi yang baik, saling bertukar informasi, dan manfaatkan berbagai sarana koordinasi agar setiap persoalan dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh aparatur yang menangani bidang hukum agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun setiap regulasi, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap keuangan negara maupun pelayanan kepada masyarakat. Apabila terdapat keraguan terhadap substansi aturan, pembahasan bersama para ahli dinilai menjadi langkah yang tepat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Raden Gani Muhamad, serta kepala biro hukum pemerintah provinsi dan kepala bagian hukum pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan setiap regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red/Adv)

+ posts
BACA JUGA  Agustiar Sabran Pastikan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights