
PALANGKA RAYA – Isu pertambangan rakyat di Kalteng kembali menjadi sorotan dalam peringatan Dies Natalis ke-72 DPD GMNI yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat pada Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Grand Ballroom Hotel Luwansa ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk membedah berbagai persoalan yang selama ini membelit aktivitas pertambangan rakyat, mulai dari aspek legalitas, dampak lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran Forkopimda.
Seminar mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah” dengan harapan melahirkan rekomendasi strategis bagi perbaikan tata kelola sektor tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pertambangan merupakan sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.
Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
“Sektor pertambangan ini adalah sektor yang sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak dikelola secara baik. Banyak lokasi tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi, sehingga berdampak pada kualitas lingkungan, termasuk kondisi air sungai yang tercemar.
“Banyak sekali tambang-tambang yang sudah ditinggal tanpa reklamasi dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, aspek regulasi dan penegakan hukum juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam memastikan keberpihakan terhadap masyarakat penambang.
Sebagai upaya mencari solusi, Kapolda mengajak semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk berkolaborasi.
Ia bahkan membuka peluang dilaksanakannya patroli bersama menggunakan helikopter guna melihat langsung kondisi pertambangan di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya penyelesaian persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai kunci dalam penataan sektor pertambangan secara menyeluruh.
Ia menyatakan bahwa Pemprov terus berupaya memperjuangkan legalitas WPR dan akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada awal April mendatang.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” katanya.
Agustiar juga mengajak seluruh pihak untuk memiliki kesamaan tekad dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat demi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pengelolaan pertambangan rakyat melalui sistem koperasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Peran generasi muda pun dinilai penting dalam mengawal kebijakan, termasuk memberikan kritik yang membangun serta solusi yang konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” tutupnya. (*)











