LKPD 2025 Diserahkan, Pemprov Kalteng Optimistis Raih Kembali Opini WTP

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalteng sebagai bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi tepat waktu, sekaligus sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Edy menjelaskan, dalam LKPD Tahun 2025, pendapatan daerah dianggarkan lebih dari Rp7,9 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun. Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp365 miliar dengan realisasi yang relatif sama.

Ia memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, termasuk penerapan sistem berbasis akrual dalam pencatatan keuangan.

Menurutnya, dukungan dan pembinaan dari BPK turut berperan dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

“Kami berharap laporan ini dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan, sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalteng, Subkhan Affandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diserahkan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” jelasnya.

Subkhan juga mengapresiasi capaian Pemprov Kalteng yang berhasil meraih opini WTP dalam lima tahun terakhir.

Namun demikian, ia mengingatkan agar tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan terus ditingkatkan.

Berdasarkan pemantauan Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalteng mencapai 83,50 persen, sedangkan Pemprov Kalteng berada di angka 75,63 persen.

“Masih ada beberapa catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak memengaruhi hasil akhir,” tandasnya. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Kalteng Dorong Domino Jadi Wadah Positif Pemuda di Kotim
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights