PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Palangka Raya. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo ditetapkan sebagai pemenang Pilgub 2024.
Pasangan yang diusung dengan nomor urut 3 tersebut berhasil meraih suara terbanyak setelah seluruh suara sah selesai dihitung dan diverifikasi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh 484.754 suara,” jelas Sastriadi.
Jumlah tersebut mencakup 37,27 persen dari total suara sah yang masuk dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah tahun ini. Keputusan itu menjadi penegasan atas dukungan rakyat terhadap pasangan Agustiar dan Edy.
Sastriadi menyatakan bahwa tahapan demi tahapan Pilgub 2024 telah berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi, tanpa gangguan berarti. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini,” ujar Sastriadi, Kamis (6/2/2025).
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan kerja sama seluruh pihak yang ikut menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut di Kalimantan Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah menjaga jalannya proses demokrasi,” tandas Sastriadi. (Red/Adv)