PKK Gandeng BBPOM Tingkatkan Pemahaman Legalitas Usaha Kader

  • Share

PALANGKARAYA – Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar Pelatihan Desk Label dan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Aula BBPOM Palangka Raya.

Ketua TP PKK Kota Palangka Raya melalui Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Merty Ilona, mengatakan kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi.

“Dalam era ekonomi kreatif, semakin banyak kader PKK yang mampu mengembangkan usaha pengolahan makanan dan minuman. Produk-produk ini tidak hanya memberi tambahan pendapatan, tetapi juga berpotensi menjadi usaha mikro yang kompetitif,” jelasnya, belum lama ini.

BACA JUGA  Kolaborasi Pemerintah dan Petani Kuatkan Ketahanan Pangan Kalteng

Merty mengungkapkan, sebagian pelaku usaha kecil masih belum memahami pentingnya legalitas usaha seperti NIB dan PIRT.

Ia menegaskan bahwa aspek legalitas sangat berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan perluasan pasar.

BACA JUGA  3.531 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB 2025 UPR

Dengan legalitas, produk akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas sekaligus menjaga standar keamanan pangan.

Merty berharap, melalui pelatihan ini, para kader dapat mengembangkan usaha secara profesional dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BBPOM atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam pemberdayaan kader PKK.

“Ambil semua ilmu yang disampaikan narasumber dan segera aplikasikan dalam usaha agar semakin maju,” tandas Merty. (Red/Adv)

BACA JUGA  HUT Pasar Modal Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Nasional
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *