Puluhan Kepala Sekolah Dimintai Keterangan Kasus Chromebook

  • Share
ILUSTRASI: Chromebook (net.)

KASONGAN – Penyelidikan dugaan korupsi laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggelinding. Kali ini, giliran puluhan kepala sekolah dasar di Katingan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Robi Kurnia Wijaya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan memimpin langsung jalannya pemeriksaan. Ia mengatakan penyidik berfokus menggali fakta di lapangan mengenai kondisi perangkat yang telah diterima sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menegaskan pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam mengumpulkan bukti. “Kami ingin mengetahui apakah Chromebook sesuai kontrak, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya,” ucapnya, Jumat (15/8/2025).

BACA JUGA  Tekan Angka Stunting, Dewan Kalteng Dorong Kolaborasi Secara Massif

Kasus ini sebelumnya telah masuk dalam penyidikan Kejaksaan Agung RI. Empat tersangka telah ditetapkan, melibatkan pejabat Direktorat SD dan SMP Kemendikbudristek hingga mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Pengadaan laptop yang berlangsung pada 2020–2022 menelan anggaran Rp9,3 triliun. Namun, distribusi perangkat tersebut dinilai bermasalah karena hanya terfokus pada produk Chromebook.

BACA JUGA  Palangka Raya Targetkan Produk IKM Masuk Pasar Ekspor

Selain itu, perangkat dengan sistem operasi Chrome OS tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mayoritas sekolah di Indonesia.

Kejari Katingan berkomitmen mendukung penuh penyidikan perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat luas. Transparansi dan akuntabilitas dijanjikan tetap dijaga.

Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan temuan jika ada dugaan penyimpangan distribusi laptop di wilayah mereka.

Menurut kejaksaan, setiap informasi akan diverifikasi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara besar ini.

“Langkah ini adalah bagian dari pengungkapan kebenaran hukum demi keadilan,” pungkas Robi. (Red/*)

BACA JUGA  Pemeriksaan Gigi Massal PDGI Palangka Raya Disambut Antusias
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *