KATINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Training of Trainers (ToT) untuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan, Senin (20/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan sekaligus memperkenalkan OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta produk dan layanan keuangan, termasuk kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan bahaya judi online.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada, saat membuka acara tersebut.
“Melalui ToT ini, kami berharap Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan dapat menjadi mitra kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah masing-masing. Edukasi ini diharapkan memberikan wawasan baru untuk mendukung pengelolaan keuangan masyarakat secara lebih bijak,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Katingan.
PJ. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP., M.AP., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya literasi keuangan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah. “Seiring berkembangnya era digitalisasi 4.0, layanan jasa keuangan juga mengalami transformasi signifikan. Saya berharap Camat, Lurah, dan Kepala Desa lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta berperan aktif dalam memberantas judi online, aktivitas keuangan ilegal, dan narkoba di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan LJK merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan inklusif di tengah masyarakat.
Dalam sesi materi, OJK menyampaikan informasi tentang pengenalan lembaga, perencanaan keuangan, dan langkah-langkah menghindari kejahatan keuangan. PT. BPD Kalimantan Tengah membahas layanan pinjaman, sementara PT. Bank Mandiri memberikan edukasi tentang keamanan transaksi digital. PT. Pegadaian juga menyampaikan manfaat investasi melalui tabungan emas sebagai salah satu opsi pengelolaan keuangan yang aman.
“Dengan kolaborasi ini, kita bersama dapat menciptakan masyarakat yang lebih melek keuangan, sekaligus mengurangi risiko dari aktivitas ilegal yang merugikan,” tandas Sutoyo. (Red/OJK)