Satgas PASTI Siap Berantas Penipuan Keuangan Digital

  • Share

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI terus berupaya memberantas penipuan keuangan digital yang semakin marak terjadi. Dalam Media Update dan Sosialisasi IASC bersama Insan Pers se-Kalimantan di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (25/02/2025), Analis Eksekutif Senior OJK, Brigjen. Pol. Fajaruddin, mengungkapkan bahwa penipuan keuangan telah berkembang dengan modus yang semakin canggih.

Menurutnya, banyak pelaku penipuan yang menyasar masyarakat melalui media sosial dan aplikasi chatting dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

“Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan kritis terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tegasnya.

OJK terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri penipuan dan dapat melindungi diri dari praktik keuangan ilegal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) untuk mengidentifikasi pelaku sejak dini.

BACA JUGA  Kreativitas dan Kolaborasi Jadi Sorotan di Festival UMKM Kalteng

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam penawaran investasi yang mencurigakan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat OJK dari berbagai wilayah di Kalimantan, termasuk Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz. (Red/OJK)

BACA JUGA  Kreativitas dan Kolaborasi Jadi Sorotan di Festival UMKM Kalteng
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *