Akses Layanan Informasi Kini Lebih Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

  • Share
FOTO Ist.: Para peserta penyandang disabilitas saat mengikuti sesi sosialisasi SP4N-LAPOR di aula Kantor Bapperida.

PALANGKARAYA – Dalam upaya menjamin hak seluruh warga atas pelayanan publik, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Layanan Informasi dan SP4N-LAPOR yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, Jumat (9/5/2025) kemarin, bertempat di aula Rahan Pumpung Kapakat, Kantor Bapperida.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) sebagai bagian dari strategi memperluas inklusivitas pelayanan publik, khususnya dalam penyampaian informasi dan pengelolaan aduan masyarakat.

Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, menjelaskan bahwa kelompok disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses informasi serta menyampaikan keluhan terhadap layanan pemerintah.

BACA JUGA  Pengembangan Wisata Butuh Perda Khusus Sebagai Landasan

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk memperoleh informasi, menyampaikan informasi, dan aspirasi terkait pelayanan publik,” ucap Normalasari saat membuka kegiatan sosialisasi.

Ia menyampaikan bahwa akses terhadap informasi merupakan kunci dari pelayanan yang adil dan manusiawi, oleh karena itu sistem pengelolaan informasi harus dibangun dengan prinsip keterbukaan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.

“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya menambahkan.

Menurutnya, layanan publik modern tidak cukup hanya berbasis digital, tetapi juga harus mempertimbangkan keragaman kebutuhan warga, termasuk penyandang disabilitas yang membutuhkan pendekatan khusus dalam penyampaian informasi.

BACA JUGA  Pemprov Tidak Jadi Tarik Aset, Kantor Wali Kota Aman

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah refleksi dan diskusi tentang sejauh mana kebijakan pemerintah telah menjangkau seluruh kelompok masyarakat, serta apa saja yang perlu ditingkatkan untuk ke depan.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk lebih mendengarkan, memahami dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.

Ia pun optimistis bahwa upaya memperluas akses informasi publik yang ramah disabilitas akan menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkeadilan sosial.

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur

“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tandas Normalasari. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *