KASONGAN – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025–2029 disusun dengan pendekatan berbasis data dan fakta lapangan. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marwan Susanto dan dihadiri oleh Pj. Sekda Deddy Ferras, serta tim penyusun RPJMD dari unsur teknis dan perangkat daerah.
Penyusunan RPJMD berbasis data menjadi landasan utama agar program-program pembangunan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing wilayah.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Setiap kebijakan harus berpijak pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Deddy, Rabu (2/7/2025).
Proses penyusunan dokumen melibatkan kajian kondisi daerah, data statistik, dan analisis tren pembangunan yang disusun secara metodologis oleh tim teknis dan mitra perencana.
Pendekatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi perencanaan serta menghindari tumpang tindih antarprogram yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
RPJMD juga menjadi instrumen pengendali agar anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sesuai dengan arah dan skala prioritas yang telah disepakati.
DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi kualitas perencanaan yang disusun serta memperkuat kapasitas penganggaran agar program tidak hanya bersifat seremonial.
Rapat juga menekankan pentingnya konsistensi antara visi kepala daerah dan program kerja OPD agar proses implementasi tidak menyimpang dari rencana yang telah dirancang.
Deddy berharap agar hasil dari seluruh rangkaian penyusunan ini dapat membentuk RPJMD yang tajam secara analisis dan kuat dalam implementasi di lapangan.
“Kita ingin RPJMD menjadi kompas yang mengarahkan pembangunan secara nyata dan terukur,” tandas Deddy. (Red/Adv)