PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan bahwa seluruh fasilitas umum di kawasan Bundaran Besar adalah bagian dari tanggung jawab bersama yang harus dipelihara dengan baik oleh masyarakat.
Ia menyebut bahwa kawasan tersebut kini berperan besar sebagai jantung kota, tidak hanya secara geografis tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat.
“Fasilitas yang ada di Bundaran Besar bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga bagian dari aset masyarakat yang harus kita rawat bersama,” ujarnya, Selasa (08/07/2025).
Sigit menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas tersebut telah mendukung kehidupan sosial dan fisik masyarakat kota, terutama dalam hal ruang terbuka yang nyaman.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan tersebut, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga merawat fasilitas yang digunakan.
Bundaran Besar kini menjadi pilihan utama warga untuk melepas penat, bersosialisasi, maupun menjalankan aktivitas olahraga harian yang semakin digemari.
“Upaya menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas menjadi langkah kecil namun berdampak besar bagi keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya lagi.
Ia juga mendorong adanya pendekatan kultural dan edukatif kepada masyarakat sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang.
Tak hanya itu, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan komunitas lokal akan terus ditingkatkan guna memastikan kawasan ini tetap representatif dan aman digunakan.
“Dengan kesadaran bersama, kita dapat mempertahankan Bundaran Besar sebagai kebanggaan Kota Palangka Raya,” tandas Sigit. (Red/Adv)