KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bekerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah menetapkan Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, sebagai proyek percontohan pengelolaan gambut berkelanjutan.
Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra, mengatakan hampir 1,1 juta hektare lahan gambut di Katingan membutuhkan tata kelola yang benar.
“Kalau salah kelola, risikonya bukan hanya kebakaran, tapi kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan,” ucapnya dalam sosialisasi RPPEG, Senin (11/8/2025).
Yobie menjelaskan gambut berperan penting sebagai cadangan air alami dan penyerap karbon, namun sangat rentan terhadap kerusakan.
“Ibarat spons raksasa, kalau rusak atau terbakar, masyarakat akan terkena dampaknya berupa kekeringan atau banjir,” tegasnya.
RPPEG yang ditetapkan 2023 memuat strategi pemanfaatan gambut melalui usaha ramah lingkungan seperti hasil hutan non-kayu dan pertanian berkelanjutan.
Yobie menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. “Pemerintah dan WWF hanya memberi panduan, tapi yang menjaga tiap hari adalah warga,” jelasnya.
Proyek di Hampangen diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana gambut bisa dikelola produktif sekaligus tetap lestari.
“Kalau berhasil, akan kita replikasi ke wilayah lain di Katingan,” pungkasnya. (Red/Okta)