Pemkab Katingan Gandeng WWF, Kelola Gambut dengan Model Percontohan

  • Share
Foto Ist: Kepala DLH Katingan Yobie Sandra saat membuka sosialisasi RPPEG di Desa Luwuk Kanan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bekerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah menetapkan Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, sebagai proyek percontohan pengelolaan gambut berkelanjutan.

Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra, mengatakan hampir 1,1 juta hektare lahan gambut di Katingan membutuhkan tata kelola yang benar.

“Kalau salah kelola, risikonya bukan hanya kebakaran, tapi kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan,” ucapnya dalam sosialisasi RPPEG, Senin (11/8/2025).

BACA JUGA  BKOW Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Yobie menjelaskan gambut berperan penting sebagai cadangan air alami dan penyerap karbon, namun sangat rentan terhadap kerusakan.

“Ibarat spons raksasa, kalau rusak atau terbakar, masyarakat akan terkena dampaknya berupa kekeringan atau banjir,” tegasnya.

RPPEG yang ditetapkan 2023 memuat strategi pemanfaatan gambut melalui usaha ramah lingkungan seperti hasil hutan non-kayu dan pertanian berkelanjutan.

BACA JUGA  Kalteng Diganjar Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Pendidikan

Yobie menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. “Pemerintah dan WWF hanya memberi panduan, tapi yang menjaga tiap hari adalah warga,” jelasnya.

Proyek di Hampangen diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana gambut bisa dikelola produktif sekaligus tetap lestari.

“Kalau berhasil, akan kita replikasi ke wilayah lain di Katingan,” pungkasnya. (Red/Okta)

BACA JUGA  Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *