KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan melalui Fraksi Partai Golkar menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dukungan diberikan dalam rapat paripurna, disertai catatan agar pemerintah lebih disiplin mengelola anggaran.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dengan kehadiran pimpinan dewan, anggota, serta perwakilan eksekutif.
Juru bicara Fraksi Golkar, Icing, menyampaikan bahwa keputusan fraksinya diambil setelah mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. “Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Ia memaparkan enam poin realisasi APBD 2024, yakni pendapatan Rp1,58 triliun, belanja Rp1,59 triliun, defisit Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan Rp56,62 miliar, pembiayaan netto Rp56,62 miliar, dan SiLPA Rp54,67 miliar.
Meski defisit dapat tertutup dengan pembiayaan, fraksi menilai tetap ada kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi pola belanja daerah.
Icing menyebut, keseimbangan antara belanja dan pendapatan harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi ketimpangan anggaran di masa depan.
Ia menekankan perlunya pemerintah meningkatkan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
Dengan pengesahan LPj APBD ini, DPRD berharap arah kebijakan keuangan daerah ke depan lebih tepat sasaran.
LPj 2024 menjadi acuan penyusunan APBD tahun berikutnya sekaligus cermin kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” pungkas Icing. (Red/Okta)