KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan keseriusannya memperkuat akuntabilitas keuangan daerah dengan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap APBD 2024.
Wakil Bupati Firdaus, yang membacakan pidato Bupati dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi secara tuntas, Rabu (13/8/2025).
“Temuan BPK, baik administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan kewajiban pengembalian,” ujar Firdaus.
Ia memastikan Inspektorat akan menjadi motor utama koordinasi dalam penanganan temuan, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah yang terkait.
Firdaus juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyusun strategi realistis dalam merancang pendapatan, termasuk pemanfaatan perdagangan karbon dan inovasi non-tunai.
Dengan pendekatan berbasis kajian, pemerintah daerah menargetkan pendapatan yang lebih akurat sekaligus berkelanjutan.
Selain itu, regulasi pembatasan hibah tengah disiapkan untuk memastikan pemberian dana tepat sasaran, tanpa menimbulkan beban di masa mendatang.
“Pemerintah tidak ingin kebijakan hibah menjadi persoalan, melainkan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjaga kredibilitas Pemkab di hadapan publik.
“Langkah ini untuk memastikan hibah tepat sasaran dan menghindari persoalan di kemudian hari,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)