Sinergi Eksekutif dan Legislatif Palangka Raya Bahas Raperda Baru

  • Share

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD setempat menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis, 18 September 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Basirun B. Sahepar, didampingi Wakil Ketua II DPRD, serta dihadiri Pj Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pengantar dua raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tahun 2025.

BACA JUGA  Warga Katingan Diingatkan, e-KTP Jadi Syarat Utama Gunakan Hak Pilih

Kedua raperda tersebut masing-masing membahas penanganan kemiskinan dan penyelenggaraan kota sehat, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa pembahasan raperda harus dilakukan secara komprehensif agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” kata Fairid, Kamis (18/09/2025).

BACA JUGA  Agribisnis UPR Finalkan Kurikulum OBE untuk Lulusan Kompeten dan Adaptif

Menurut Fairid, kehadiran raperda ini merupakan langkah penting dalam memberikan pedoman kebijakan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, penanganan kemiskinan dan kota sehat merupakan dua isu prioritas yang perlu segera dijawab dengan regulasi yang tepat.

Fairid mengajak seluruh pihak agar bekerja sama dalam mempercepat pembahasan dua raperda tersebut sehingga bisa segera diimplementasikan.

“Harus disadari, raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” tandas Fairid. (Red/Adv)

BACA JUGA  Mahasiswa Jadi Target Edukasi Keuangan Syariah Kalimantan Tengah
Website |  + posts
  • Share