PALANGKA RAYA – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas konsistensinya mengedepankan keterbukaan informasi publik. Apresiasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi, Linggarjati, dalam kegiatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan perangkat daerah, badan publik vertikal, serta 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Menurut Linggarjati, inovasi yang dilakukan Pemkot Palangka Raya melalui PPID patut diapresiasi karena mampu memperluas akses informasi bagi masyarakat.
“Kami menilai Pemkot Palangka Raya telah memberikan contoh nyata bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik sangat penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah kota untuk memperkuat layanan informasi.
“Melalui PPID, masyarakat bisa mengakses informasi publik dengan cepat, tepat, dan transparan,” jelas Arbert.
Ia juga menekankan peran teknologi informasi serta peningkatan kapasitas SDM dalam memperkuat layanan publik.
Keterbukaan informasi, kata Arbert, menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab.
“Dengan inovasi dan keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus ditingkatkan,” tandas Linggarjati. (Red/Adv)