PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengembangkan inovasi digital demi pelayanan publik yang cepat dan efisien. Salah satunya melalui program WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN) yang disosialisasikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Acara yang dipusatkan di Aula Basara itu dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, serta dihadiri aparat kelurahan dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Saipullah menyebutkan bahwa Kelurahan Bukit Tunggal ditunjuk sebagai percontohan karena kesiapan perangkat dan dukungan aktif masyarakat.
Ia menjelaskan, layanan WAKREN memudahkan warga mengurus berbagai dokumen administrasi dan perizinan dengan cukup mengakses aplikasi WhatsApp.
Sistem ini memiliki fitur respons otomatis, dasbor kelurahan, serta validasi tanda tangan elektronik (TTE) lurah yang telah terintegrasi dengan BSSN.
Dengan mekanisme tersebut, seluruh dokumen resmi yang diterbitkan dapat dipastikan cepat, sah, dan akurat.
“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” ungkap Saipullah, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa layanan digital semacam ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan.
Transformasi tersebut juga dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi informasi.
“Kami berharap inovasi ini mendapat dukungan penuh agar bisa terus dikembangkan,” tandas Saipullah. (Red/Adv)