BUNTOK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Diskominfosantik Kalteng mengadakan visitasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, di ruang kerja Kadis PUPR.
Dalam pertemuan itu, Khristianto Yudha menekankan bahwa Pemkab Barsel menyambut baik inisiatif visitasi sebagai langkah memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik di daerah.
“Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, sekaligus berkoordinasi dengan kita terkait keterbukaan informasi publik. Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Barito Selatan, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” ujar Khristianto Yudha, belum lama ini.
Ia menjelaskan, Pemkab Barsel tahun lalu mendapat predikat “Cukup Informatif”. Target berikutnya adalah peningkatan status menjadi “Informatif” pada tahun ini.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait pengelolaan PPID serta kesiapan sumber daya manusia.
“Beberapa tantangan antara lain pengelolaan PPID yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi PPID secara berkala kepada masyarakat, ASN, dan lingkup perangkat daerah agar peran PPID lebih optimal,” jelasnya.
Komisioner KI Kalteng, Agus Triantony, menyampaikan bahwa visitasi dilakukan sebagai bagian dari monitoring evaluasi badan publik di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Barito Selatan ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” tutur Agus.
Sementara itu, Komisioner Katriana mengapresiasi keseriusan Barsel yang dinilainya patut diteladani.
“Dengan audiensi ini, saya harap Pemkab Barito Selatan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkas Katriana. (Red/Via)