PALANGKARAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik memperpanjang kerja sama pengelolaan Kas Titipan Bank Indonesia. Acara penandatanganan digelar di ruang eksekutif lounge lantai dua KPwBI, Senin, 29 September 2025.
Acara dihadiri oleh Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias, Senior Executive Vice President Operasi dan Jaringan PT Bank Kalteng, Ari Gunawan, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Preida N Sihotang, serta sejumlah jajaran pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya, Ari Gunawan menjelaskan bahwa peran Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah memastikan distribusi uang layak edar, mengatur peredaran, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional.
Ia menekankan, kas titipan memiliki fungsi penting karena mendukung kelancaran penyediaan uang tunai di masyarakat, terutama di daerah yang secara geografis menantang seperti Kalimantan Tengah.
“Sinergi ini menjadi langkah strategis memperkuat sistem kas daerah sekaligus menjamin uang tunai layak edar tersedia cukup bagi masyarakat,” ujar Ari Gunawan, Senin (29/9/2025).
Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng yang konsisten sejak tahun 2017 menjalin kerja sama dengan BI dalam pengelolaan kas titipan.
Menurut Yuliansah, fungsi klasik Bank Indonesia adalah memperlancar distribusi serta memastikan uang tunai layak edar tersedia bagi masyarakat di daerah.
Ia menambahkan, selain menjaga kelancaran kas, BI juga ditugasi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat kualitas layanan perbankan di daerah.
Ditegaskannya, kas titipan memiliki arti strategis bagi Kalteng karena kondisi geografis yang luas dan penuh tantangan dalam hal distribusi uang.
“Kerja sama ini wujud komitmen memperkuat layanan keuangan sekaligus mendukung perekonomian daerah,” tandas Yuliansah. (Red/Adv)