OJK Siapkan Agen Perubahan Integritas Melalui Sertifikasi API

  • Share

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan agen perubahan integritas dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). Acara berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Selasa, 12 Agustus 2025, diikuti 39 pegawai OJK dari pusat maupun daerah.

Program ini diinisiasi untuk memperkuat komitmen lembaga dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas korupsi, serta mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan sertifikasi API merupakan bagian penting dari implementasi nilai integritas di OJK.

“Kita merujuk pada Asta Cita poin ke-7 yang menyebut penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting,” ucap Sophia, Selasa (12/8/2025).

BACA JUGA  Pemeriksaan Gigi Massal PDGI Palangka Raya Disambut Antusias

Sophia menjelaskan bahwa OJK telah melaksanakan strategi anti-fraud melalui empat pilar, mulai dari penilaian risiko, pencegahan, deteksi, hingga respons atas kasus kecurangan.

Langkah tersebut turut diperluas ke industri jasa keuangan melalui penerapan regulasi POJK Nomor 12 Tahun 2024.

Menurut Sophia, kehadiran para pemegang sertifikat API akan mendorong lahirnya agen perubahan yang aktif menjadi penggerak integritas di ekosistem keuangan.

“Upaya ini mendukung program anti-korupsi secara berkelanjutan, baik di internal OJK maupun di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Palangka Raya Mantapkan Dukungan Penuh Bagi Pengembangan IKM

Sophia menyebut saat ini ada 19 pegawai OJK yang telah tersertifikasi API. Jumlah itu akan bertambah setelah 39 pegawai menjalani asesmen tahun ini.

Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, menyampaikan apresiasi atas langkah OJK yang menjadi pelopor di sektor keuangan dalam sertifikasi API.

“Kami menyambut baik inisiatif OJK sebagai lembaga keuangan pertama yang bekerja sama khusus dengan KPK dalam sertifikasi API. Ini bentuk nyata pencegahan korupsi berbasis integritas,” ujar Guntur.

Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, memastikan keberlanjutan kolaborasi melalui agenda sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) bagi 50 pegawai OJK pada November 2025.

BACA JUGA  Atap Kantor DPMPTSP Kalteng Hangus, Diduga Korsleting Listrik

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen OJK dan KPK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan,” tandas Anung. (Red/OJK)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *