PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2024.
Dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan, pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 03, Agustiar Sabran – Edy Pratowo keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 484.754.
Mereka unggul atas Paslon Nomor Urut 02, Nadalsyah – Supian Hadi yang memperoleh 468.925 suara, kemudian Paslon Nomor Urut 01, Willy M Yoseh – Habib Ismail yang meraih 279.426 suara, dan Paslon Nomor Urut 04, Abdul Razak – Sri Suwanto di posisi terakhir dengan 67.385 suara.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan bahwa proses rekapitulasi telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Forum rapat pleno ini terbuka, saksi paslon itu diundang, kalau ada hal yang menurut mereka tidak berkenan, tidak sesuai dengan ketentuan dan seterusnya silakan sampaikan, dan mereka sudah menyampaikan itu,” ucap Sastriadi. 8 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan keberatan jika merasa tidak puas dengan hasil yang ditetapkan, termasuk dengan mekanisme hukum yang tersedia.
“Tentu jika ada pihak yang merasa dirugikan, bisa menindaklanjuti melalui jalur hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sastriadi juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Angka partisipasi Pilkada tahun 2024 ini sebanyak 70 persen, meningkat 8 persen dari sebelumnya yang hanya di angka 62 persen,” imbuhnya.
Ia menilai peningkatan ini merupakan indikator positif dalam demokrasi lokal yang terus tumbuh di Kalimantan Tengah.
“Semoga partisipasi ini terus meningkat dalam pemilihan-pemilihan berikutnya,” tandas Sastriadi. (Red/Adv)