PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian pelayanan publik yang dinilai sangat baik, dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi se-Kalimantan Tengah.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, setelah pelaksanaan Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (2/1/2025).
Dalam sambutannya, Husain menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari sinergi dan dedikasi seluruh perangkat daerah yang secara konsisten meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia secara khusus mengapresiasi tiga dinas yang berperan besar dalam pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu disebut Husain sebagai garda terdepan dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
Lebih lanjut, Husain menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah garis akhir, melainkan batu loncatan untuk terus memperkuat reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus menjaga semangat pelayanan yang humanis dan profesional.
Menurutnya, tahun 2025 harus dijadikan momentum untuk memperluas akses layanan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat transformasi digital dalam sektor administrasi publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” tandas Husain. (Red/Adv)