PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota yang bersih dan tertib. Rapat koordinasi penertiban reklame dan kabel internet digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota, Rabu (08/01/2025), dengan melibatkan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait.
Penjabat Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain menyampaikan bahwa keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan dalam menjalankan langkah penataan kota secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa Pemko Palangka Raya tidak akan bekerja sendiri dalam menata reklame yang terpasang sembarangan.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat,” ujar Husain.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak semata demi kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kenyamanan warga dan meningkatkan daya saing kota. Kota yang bersih dan tertib akan mencerminkan tata kelola yang baik.
“Kami ingin mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Ruang kota bukan semata tempat beriklan, tetapi juga bagian dari wajah peradaban,” jelasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kasatpol PP Provinsi Kalteng, jajaran perangkat daerah, dan para penyedia layanan jaringan. Kesepakatan bersama menjadi dasar kuat untuk pelaksanaan penertiban ke depan.
Pemerintah mengisyaratkan akan mengambil tindakan tegas jika pengelola reklame tidak menjalankan kewajibannya sesuai jadwal. Penertiban dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi yang sudah berjalan.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tandas Husain. (Red/Adv)