Standarisasi Kerja Sama Antarwilayah Masuk Agenda Prioritas Pemko

  • Share
FOTO Ist.: Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak memimpin rapat koordinasi kerja sama daerah di Ruang Rapat Peteng Karuhei I.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperbaiki manajemen kerja sama daerah dengan menerapkan sistem pemetaan dan pembentukan tim koordinasi khusus. Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, dalam rapat koordinasi di kantor Wali Kota, Rabu (15/1/2025) kemarin.

“Terutama melalui pemetaan, dapat menjadi langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan kerja sama daerah ke depan,” ujarnya kepada peserta rapat di Ruang Peteng Karuhei I.

Arbert mengatakan bahwa tanpa data yang memadai, pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang tepat dalam menjalin atau melanjutkan kerja sama antardaerah. Oleh sebab itu, pemetaan harus dilakukan terlebih dahulu untuk memperoleh gambaran menyeluruh.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

“Jadi, kita perlu memetakan terlebih dahulu tipe-tipe kerja sama, baik yang masih berjalan maupun yang sudah habis masa berlakunya. Hasil dari pemetaan inilah yang nantinya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah berikutnya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, salah satu tindak lanjut dari proses pemetaan adalah pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Tim ini akan merumuskan strategi dan prosedur pelaksanaan kerja sama yang dapat menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar semua pelaksanaan kerja sama ke depan memiliki acuan yang jelas. SOP akan menjadi alat pengawasan terhadap efektivitas kerja sama itu sendiri.

BACA JUGA  Cegah Pelanggaran ODOL, Dewan Kalteng Dorong Optimalisasi Jembatan Timbang

Kemilau Mutik selaku Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menyatakan bahwa kerja sama yang dijalin harus melalui proses evaluasi berkala dan tidak semata-mata dilakukan karena kewajiban administratif. Menurutnya, pemetaan sangat penting untuk melihat apakah kerja sama tersebut memberi manfaat nyata.

“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya menjadi rutinitas. Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan bahwa setiap kerja sama memiliki kualitas dan berdampak nyata,” kata Kemilau.

Dengan pembentukan tim dan standarisasi prosedur, Pemko berharap arah kebijakan kerja sama dapat lebih fokus, produktif, dan selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Dewan Kalteng Minta Penambang Emas di Mentaya Hulu Urus Perizinan, Ini Alasannya

“Kita tidak bisa lagi bekerja tanpa strategi yang terukur dan evaluasi yang konsisten,” tandas Arbert. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *