PDIP Akan Lantik Dua Kader Sebagai Anggota DPRD Kalteng PAW

  • Share
FOTO: Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor

PALANGKA RAYA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyelong Simon dan Freedy Ering, segera dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda pengambilan sumpah/janji jabatan oleh kedua kader.

Menurut Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, pelantikan ini menggantikan posisi dua anggota DPRD sebelumnya.
“Pak Freedy Ering dan Nyelong Simon menggantikan Pak Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (18/01/2025).

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Genjot Ketahanan Pangan, Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Nyata

Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Keduanya mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas.

Proses pergantian antarwaktu ini telah mendapat persetujuan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025. SK tersebut mengesahkan pengangkatan Nyelong Simon dan Freedy Ering sebagai anggota DPRD Kalteng.

BACA JUGA  Pesona Tambun Bungai 2025, Wujud Sinergi Bangkitkan Potensi Lokal Kalteng

Sementara itu, terkait pengganti Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra yang meninggal dunia, Pajarudinnor menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap internal partai.
“Belum, hingga sekarang ini partai Gerindra masih belum ada mengajukan,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menggantikan Agus Pramono, yang mewakili Dapil Kalteng I. (Red/*)

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *